Tauhid, inti ajaran Islam, adalah keyakinan akan keesaan Tuhan. Konsep ini secara mendalam terjalin dalam sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Hal ini menunjukkan bahwa landasan filosofis bangsa Indonesia adalah monoteisme. Namun, pemahaman tauhid dalam Pancasila memiliki makna yang sangat luas dan inklusif.
Bukan hanya sekadar pengakuan terhadap satu Tuhan, melainkan pengakuan terhadap adanya Tuhan sebagai sumber segala sesuatu. Ini memungkinkan semua agama untuk hidup berdampingan. Sila pertama Pancasila tidak mengunci keberadaan Tuhan pada satu keyakinan saja. Oleh karena itu, ia menjadi pondasi yang kokoh bagi toleransi beragama.
Konsep Ketuhanan Yang Maha Esa mencakup esensi tauhid universal. Ini adalah keyakinan bahwa ada zat yang Maha Kuasa dan menjadi sumber moralitas. Meskipun cara manusia menyembah dan memahami-Nya berbeda, substansinya tetap sama. Keberagaman cara beribadah tidak mengurangi keesaan Tuhan itu sendiri.
Tauhid juga diwujudkan dalam nilai-nilai luhur Pancasila lainnya. Sila Kemanusiaan, misalnya, terinspirasi dari keyakinan bahwa semua manusia diciptakan oleh Tuhan. Karenanya, setiap individu memiliki martabat yang sama. Ini menentang segala bentuk diskriminasi dan perlakuan tidak adil.
Persatuan Indonesia adalah perwujudan lain dari tauhid. Kesatuan bangsa bukan hanya karena kesamaan etnis atau budaya. Ia dibangun di atas keyakinan bahwa semua orang adalah bagian dari ciptaan Tuhan. Keragaman suku dan bahasa adalah anugerah, bukan penghalang untuk bersatu.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan juga mencerminkan tauhid. Kepemimpinan yang adil dan bijaksana harus mencerminkan nilai-nilai ilahi. Pengambilan keputusan harus berlandaskan pada kebenaran dan keadilan, bukan sekadar kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan puncak dari tauhid yang membumi. Keadilan adalah sifat Tuhan yang harus diwujudkan di dunia nyata. Dengan demikian, setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Tidak boleh ada kesenjangan ekonomi yang terlalu mencolok.
Dengan demikian, tauhid dalam Pancasila bukanlah ajaran eksklusif. Ia adalah prinsip universal yang membuka ruang bagi semua keyakinan. Setiap agama di Indonesia bisa menemukan esensi ketuhanannya dalam Pancasila. Ini adalah contoh unik dari konsep monoteisme yang inklusif.
