Wacana mengenai biaya pendidikan tinggi kerap menjadi topik hangat. Namun, terkait dengan Perguruan Tinggi di Indonesia, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) secara gamblang menyatakan bahwa ongkos pendidikan di Tanah Air ini terbilang relatif kompetitif dibandingkan dengan banyak negara lain. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan perspektif yang lebih objektif kepada masyarakat luas mengenai realitas finansial dalam menempuh jenjang pendidikan tinggi di Nusantara.
Dalam sebuah kesempatan diskusi pendidikan pada Kamis, 6 Maret 2024, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Prof. Nizam, menjelaskan bahwa rata-rata biaya per mahasiswa di Perguruan Tinggi Indonesia berkisar di angka 2.000 Dolar Amerika Serikat per tahun, atau sekitar Rp 28 juta. Angka ini, menurut beliau, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya pendidikan di beberapa negara tetangga maupun negara maju. Sebagai contoh perbandingan, biaya serupa di Australia bisa mencapai 20.000 Dolar AS per tahun, di Singapura dan Malaysia sekitar 7.000 Dolar AS, bahkan di Jepang sekitar 8.000 Dolar AS. Perbedaan angka yang signifikan ini menunjukkan daya saing Indonesia dalam hal keterjangkauan biaya.
Prof. Nizam menekankan bahwa keterjangkauan biaya ini bukan berarti kualitas pendidikan di Perguruan Tinggi Indonesia rendah. Sebaliknya, hal ini dimungkinkan berkat komitmen pemerintah melalui subsidi yang cukup besar terhadap sektor pendidikan tinggi. Subsidi ini bertujuan untuk memastikan bahwa akses pendidikan berkualitas tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga tidak ada talenta muda yang terhambat karena kendala finansial. Ini adalah investasi jangka panjang negara dalam pembangunan sumber daya manusia.
Selain subsidi pemerintah, upaya efisiensi dalam pengelolaan institusi juga turut berkontribusi pada ongkos yang kompetitif ini. Banyak Perguruan Tinggi di Indonesia terus berinovasi dalam mengelola sumber daya dan mengoptimalkan aset yang ada, sehingga dapat menekan biaya operasional tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan. Lingkungan belajar yang kondusif, didukung oleh tenaga pengajar berkualitas dan fasilitas yang memadai, tetap menjadi prioritas utama.
Dengan fakta bahwa ongkos pendidikan di Perguruan Tinggi Indonesia relatif kompetitif, diharapkan masyarakat dapat semakin yakin dan termotivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Informasi ini penting untuk mengikis anggapan bahwa pendidikan tinggi adalah kemewahan yang sulit dijangkau. Justru, ini adalah peluang besar bagi generasi muda Indonesia untuk meningkatkan kapasitas diri dan berkontribusi pada pembangunan bangsa dengan biaya yang lebih efisien dibandingkan dengan studi di luar negeri.